Jumat, 30 Agustus 2013


PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN HIBAH
DANA P3K DESA NAGRAK SELATAN KECAMATAN NAGRAK

A.      Latar Belakang Masalah
             Dalam rangka pelaksanaan Program Kewilayahan Penanggulangan Kemiskinan dan Peningkatan IPM, perlu adanya akselerasi pembangunan wilayah – wilayah tertinggal atau pengembangan wilayah khusus untuk menumbuh kembangkan ekonomi, pemampaatan teknologi, penguasaan pranata sosial, peningkatan infrastruktur. Upaya tersebut bertujuan untuk menyiapkan kemajuan kemandirian masyarakat.
             Program P3K adalah program pembangunan daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan kewilayahan  merupakan pendekatan yang efektif, tepat sasaran dan focus penanganan, sehingga adanya harmonisasi dengan program kewilayahan lainnya yang didanai PNPM dan sumber lainnya.
             Harapan kami program P3K ini tetap konsisten serta adanya peningkatan alokasi anggaran dari tahun ketahun berikutnya. Karena program ini merupakan penyeimbang pembangunan bagi desa itu sendiri.
            
B.      Tujuan
Program P3K ini bertujuan untuk :
1.      Meningkatkan peran serta masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam pengambilan keputusan perempuan pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan.
2.      Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipasi dengan memberdayagunakan sumber daya lokal.
3.      Mengembangkan kapasitas pemerintah kecamatan dan desa dalam memfasilitas pengelolaan wilayah yang berkelanjutan.
4.      Mengembangkan kegiatan yang mendukung dan pengintegrasian program nasional pemberdayaan masyarakat dan program – program sektoral yang dibutuhkan dan diprioritaskan oleh masyarakat, terutama perencanaan pembangunan yang belum terfasilitasi oleh program lain.
C.      Besaran Anggaran Pengajuan
Besaran anggaran permohonan bantuan hibah dana P3K Desa Nagrak Selatan sesuai dengan plafon yang dianggarkan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) dengan rincian penggunaan anggaran sebagai berikut :
·         Dana Operasional 5% x Rp. 32.000.000                  = Rp.       1.600.000
-            3% untuk operasional tim kerja desa              = Rp.          960.000
-            2% untuk tim koordinasi kecamatan                = Rp.          640.000
·         Kegiatan 95% x Rp. 32.000.000                               = Rp.     30.400.000

D.     Rencana Penggunaan Anggaran
Rencana Anggaran Terlampir.

E.      Penutup
Demikian kami sampaikan proposal permohonan bantuan hibah dana Program Peningkatan  Partisipatif Pembangunan Kecamatan ini, atas bantuan serta dorongan moril dan terkabulkannya permohonan tersebut diucapkan terima kasih.


Nagrak,          Juni 2012
Pelaksana Tim
Ketua,



ACEP MAKMUR

PROPOSAL PROGRAM
PENINGKATAN PARTISIPASI PEMBANGUNAN KECAMATAN (P3K)
DESA NAGRAK SELATAN KECAMATAN NAGRAK

1.     LATAR BELAKANG
Desa Nagrak Selatan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Nagrak, memiliki luas wilayah ± 250 ha, dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Nagrak Utara
·         Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Babakan Panjang
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Balekambang
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cisarua.
Adapun jumlah penduduk Desa Selatan sebanyak 6.635 jiwa terdiri dari Laki-laki 3.314 jiwa dan perempuan 3.321 jiwa, dengan jumlah Kepala Keluarga 1.795 KK. Secara administrasi Desa Nagrak Selatan terbagi menjadi 4 Kedusunan, 8 RW dan 34 RT. Salah satu wilayah yang ada di Desa Nagrak Selatan yaitu Kampung Cikukulu RW.07 merupakan kampung dengan sumber daya alam yang sangat besar jumlahnya dan sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Penduduk miskin di kampung ini masih cukup banyak yang di tandai dengan kerentanan dan ketidak berdayaan, hal ini di akibatkan tingginya beban sosial ekonomi masyarakat.
Penduduk Kampung Cikukulu RW. 07 Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak menghadapi masalah kemiskinan karena ketertingalan akan pelayanan infrastruktur terutama jalan yang cukup memperihatinkan, walaupun jarak dengan ibu kota kecamatan hanya berkisar ± 2 km.
Penduduk Kampung Cikukulu  RW. 07 harus menempuh jarak 1-2 km untuk mencapai ibu kota kecamatan, apalagi menuju tempat pemasaran, kondisi jalan yang memperihatinkan yang masih berupa jalan tanah adalah merupakan kendala utama.
Untuk memperbaiki kondisi diatas, Pemerintah Desa Nagrak Selatan melalui Program Peningkatan Partisipasi Pembangunan Kecamatan (P3K) merencanakan untuk membangun infrastruktur jalan sepanjang 2 m x 500 m, untuk memenuhi kebutuhan penduduk dalam kegiatan produksi, ekonomi dan sosial, yang merupakan faktor-faktor penting dalam pengembangan pedesaan.

2.     TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Pembangunan Kecamatan (P3K) di Desa Nagrak Selatan ini adalah :
·         Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa karena terbukanya kawasan dari keterisolasinya Kampung.
·         Meningkatkan produksi / pemasaran.
·         Meningkatnya perilaku hidup sehat
·         Meningkatnya kwalitas pembelajaran / menurunnya angka putus sekolah.
·         Meningkatnya arus keluar masuk kebutuhan dasar sehingga akan menunjang meningkatnya produksi dan produktivitas masyarakat desa, serta akan memperkuat komoditi ekonomi perdesaan yang potensial untuk berkembang.
·         Mengurangi beban biaya hidup masyarakat khususnya Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam pemenuhan kebutuhan transportasi melalui pemberdayaan masyarakat yang diharapkan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya perdesaan semakin tumbuh dan berkembang.

3.     POTENSI SUMBER DAYA
Pembangunan jalan lingkungan menuju Kampung Pasirsalam yang akan didanai oleh P3K dilihat dari potensi sumber daya masyarakat yang ada di Kampung Pasirsalam pelaksanaannya bisa dilaksanakan oleh masyarakat.

4.     LOKASI
Lokasi pelaksanaan pembangunan jalan terletak di wilayah Kampung Pasirsalam RW. 07 sepanjang 1,5 x 700 meter.

5.     RENCANA ANGGARAN BIAYA
Adapun biaya yang kami butuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah sebesar Rp. 41.600.000 (empat puluh satu juta  enam ratus ribu rupiah), dengan perincian sumber dana sebagai berikut :
1.      Rp. 32.000.000 berasal dari dana Hibah P3K, dimana dari dana tersebut 5% (Rp. 1.600.000) dipakai untuk biaya operasional kegiatan dan 95%                   (Rp. 27.800.000) dipakai untuk pembelian material dan upah tenaga kerja.
2.      Rp. 9.600.000 berasal dari dana swadaya masyarakat.
( Rincian anggaran terlampir)

6.     TIM PELAKSANA PROGRAM KEWILAYAHAN P3K
DESA NAGRAK SELATAN KECAMATAN NAGRAK
Ketua                                        : SUTIAWAN                           (Kepala Desa )
Sekertaris                                : ARIES SUNDARA                  (Sekretaris Desa )
Pelaksanaan harian                : SUHENDRI                            (Kaur Ekbang )         
Tim Pelaksana Program         : ACEP MAKMUR                     (Ketua LPMD)
                                                  : LILLY SUARLI                       (TPKD)
                                                  : AAN SRI MULYANI               (KPD)
                                                  : YUSUF KOHARUDIN             (BPD)
                                                  : LINA HERLINA                     (PKK) 
                                                  : UJANG MULYADI, S.Hut.      (LPMD)                                              
7.      PENUTUP
Demikian proposal rencana pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Pembangunan Kecamatan (P3K) di Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak kami sampaikan, atas segala perhatiannya dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.


Ketua,


SUTIAWAN

Nagrak,     Juni 2012
Ketua Pelaksana,


ACEP MAKMUR

Mengetahui :
Camat Nagrak,

AGUNG GUNAWAN, S.Sos, M.Si
NIP. 196604061986031003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar